You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Normalisasi Kali
photo Doc - Beritajakarta.id

Kali Rawa Rengas Dinormalisasi

Kali Rawa Rengas yang melintasi RW 07 dan 08, Kelurahan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur dinormalisasi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta. Pasalnya, lebar kali yang tadinya 12 meter, kini menyempit drastis hingga menjadi sekitar 1-2 meter.

Lahan yang kita tertibkan milik pemerintah. Saat ini banyak ditanami padi dan pohon pisang

Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Dinas PU DKI Jakarta, Joko Susetyo mengatakan, normalisasi Kali Rawa Rengas mulai dilakukan Jumat (4/7) lalu. Rencananya, kali akan dilebarkan menjadi 12 meter dengan kedalaman sekitar 3 meter.

Demi kelancaran normalisasi, lahan sepanjang 1 kilometer yang berada di sisi kanan dan kiri kali yang bermuara ke Kanal Banjir Timur (KBT) tersebut ditertibkan.

Warga Diminta Dukung Normalisasi Kali Ciliwung

“Lahan yang kita tertibkan milik pemerintah. Saat ini banyak ditanami padi dan pohon pisang. Jadi kita hanya memberikan ganti rugi tanaman padinya saja,” ujar Joko Susetyo, Minggu (6/7).

Selain lahan, kata Joko, juga ada sebanyak 33 bangunan liar, di RW 08 ada 6 bangunan dan di RW 07 ada 27 bangunan. "Untuk bangunan liar akan ditertibkan usai Hari Raya Idul Fitri," katanya.

Normalisasi Kali Rawa Rengas, kata Joko, dimaksudkan untuk mengatasi banjir yang kerap menggenangi pemukiman padat penduduk di RW 07 dan 08 Ujung Menteng. Bahkan, banjir juga menggenangi sebagian perumahan elite di Metropolitan Land, yang masuk bagian dari RW 07.

Selain melakukan normalisasi, pihaknya juga akan membongkar jalan koridor yang berada di sisi KBT. Sebab di bawah jalan tersebut terdapat dua gorong-gorong penghubung Kali Rawa Rengas dengan KBT. Namun masing-masing lebarnya 1,5 x 2 meter sehingga perlu dilebarkan sesuai dengan lebar kali nantinya 12 meter. Gorong-gorong ini akan diganti dengan jembatan permanen agar lebih kokoh saat dilintasi mobil besar sekalipun.

Program normalisasi ini menggunakan dana swakelola dan Dinas PU DKI hanya membayar tenaga operator alat berat. Sebab, alat berat jenis becho yang digunakan milik Dinas PU DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye17326 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4696 personNurito
  3. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1559 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1083 personAldi Geri Lumban Tobing